Tryout.id

Peluang Karir Pendamping Produk Halal, Gaji Bisa Capai 10 Juta per Bulan

3 Mar 2025  |  1103x | Ditulis oleh : Admin
Pendamping Produk Halal

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka peluang besar bagi masyarakat untuk berkarir sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Profesi ini memiliki peran strategis dalam mempercepat sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang semakin berkembang di Indonesia. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal, kebutuhan akan tenaga pendamping juga semakin meningkat.

Peluang Karir Menjanjikan di Bidang Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal kini menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan daya saing produk, baik di pasar domestik maupun internasional. Pemerintah melalui BPJPH yang di ketuai oleh Haikal Hassan ini menargetkan penerbitan 3 juta sertifikat halal pada tahun 2025. Target ambisius ini membuka kesempatan luas bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam program sertifikasi halal nasional.

Sebagai P3H, tugas utama adalah membantu para pelaku usaha dalam mengajukan dan memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Mulai dari pendampingan administratif hingga proses verifikasi di lapangan, peran P3H sangat penting untuk memastikan bahwa produk yang diajukan benar-benar memenuhi standar halal yang telah ditetapkan.

Pendapatan Menarik Hingga Puluhan Juta Rupiah

Salah satu daya tarik utama profesi ini adalah besarnya potensi penghasilan yang bisa diperoleh. BPJPH menetapkan honor sebesar Rp150.000 per sertifikat bagi setiap pendamping yang berhasil membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal. Jika seorang P3H mampu mendampingi sekitar 70 pelaku usaha dalam satu bulan, maka pendapatannya bisa mencapai lebih dari Rp10 juta per bulan. Ini merupakan peluang yang sangat menarik, terutama bagi mereka yang ingin memperoleh penghasilan tambahan atau bahkan menjadikannya sebagai profesi utama.

Selain itu, bagi individu yang memiliki jaringan luas dengan pelaku UMKM atau aktif di komunitas bisnis halal, profesi ini dapat menjadi peluang bisnis baru yang menjanjikan. Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang sadar akan pentingnya sertifikasi halal, permintaan terhadap jasa pendampingan ini diprediksi akan terus meningkat.

Dukungan Pemerintah untuk Sertifikasi Halal Gratis

Untuk mempercepat pencapaian target sertifikasi halal, pemerintah juga menyediakan fasilitas sertifikasi halal gratis bagi 1,2 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Program ini bertujuan untuk membantu UMKM mendapatkan legalitas halal tanpa harus terbebani biaya yang tinggi. Dengan adanya program ini, peran P3H menjadi semakin penting karena mereka akan membantu memastikan bahwa pelaku usaha dapat mengikuti proses sertifikasi dengan lancar.

Selain itu, program ini juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global. Dengan semakin banyaknya produk bersertifikat halal, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat industri halal dunia. Profesi P3H tidak hanya memberikan keuntungan finansial bagi individu, tetapi juga berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi berbasis halal di Indonesia.

Bagaimana Cara Mendaftar Menjadi Pendamping Produk Halal?

Bagi masyarakat yang tertarik untuk menjadi P3H, proses pendaftarannya cukup mudah. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Mengecek Persyaratan: Calon pendamping harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BPJPH, seperti memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai, mengikuti pelatihan pendampingan halal, dan memiliki pemahaman yang baik tentang regulasi halal di Indonesia.
  2. Mengikuti Pelatihan: BPJPH secara rutin mengadakan pelatihan bagi calon pendamping untuk memastikan mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam mendampingi proses sertifikasi.
  3. Mendaftar Secara Resmi: Pendaftaran dilakukan melalui BPJPH atau lembaga terkait yang ditunjuk untuk mengelola program pendampingan halal.
  4. Mulai Mendampingi Pelaku Usaha: Setelah dinyatakan lulus pelatihan dan mendapatkan sertifikasi sebagai P3H, pendamping dapat mulai bekerja dengan membantu pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikat halal.

Profesi dengan Prospek Cerah di Masa Depan

Dengan meningkatnya permintaan produk halal, profesi sebagai Pendamping Proses Produk Halal diprediksi akan terus berkembang. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara yang memiliki populasi Muslim besar serta pasar produk halal yang luas. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal, menjadi P3H adalah pilihan karir yang menjanjikan.

Jadi, bagi siapa saja yang tertarik untuk berkontribusi dalam industri halal sekaligus mendapatkan penghasilan yang menjanjikan, profesi ini patut dipertimbangkan. Selain membuka peluang finansial yang besar, profesi ini juga memberikan manfaat sosial yang luas bagi perkembangan industri halal di Indonesia.

Berita Terkait
Baca Juga: