Marshmallow Berunsur Porcine, Respons Tegas BPJPH dan Penjelasan Haikal Hassan

Oleh Admin, 26 Apr 2025
Belakangan ini, masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan temuan sembilan produk marshmallow berlabel halal yang ternyata mengandung unsur babi (porcine). Isu ini menjadi perhatian luas, terutama karena melibatkan kepercayaan terhadap lembaga sertifikasi halal serta sosok publik seperti Haikal Hassan yang dikenal aktif menyuarakan isu-isu keumatan.

Namun, penting bagi kita untuk menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin. Situasi ini bukan sekadar kesalahan instansi atau individu tertentu, melainkan bagian dari tantangan pengawasan produk halal yang terus berkembang. Mari kita lihat secara objektif bagaimana masalah ini bisa terjadi dan apa langkah nyata yang telah ditempuh oleh pihak terkait.

Haikal Hassan dan Latar Belakang Sertifikasi Halal 2021

Haikal Hassan, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menjelaskan bahwa marshmallow yang bermasalah tersebut memang pernah mendapatkan sertifikat halal pada tahun 2021. Namun, perlu diketahui bahwa pada masa itu BPJPH masih dipimpin oleh pejabat sebelumnya, bukan Haikal Hassan.

Proses sertifikasi halal sendiri adalah prosedur kompleks yang mencakup audit bahan baku, metode produksi, hingga pengemasan. Berdasarkan data saat itu, tidak ditemukan indikasi penggunaan bahan non-halal sehingga pemberian sertifikat telah sesuai dengan standar yang berlaku.

Temuan Baru dan Tindakan Cepat BPJPH-BPOM

Seiring berjalannya waktu, perubahan dalam produksi bisa saja terjadi. Baru-baru ini, adanya keluhan masyarakat tentang salah satu produk makanan ringan memicu BPJPH bersama BPOM melakukan pengujian acak dengan membeli produk dari minimarket. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa sembilan produk marshmallow berlabel halal itu mengandung porcine.

Mengetahui hal ini, Haikal Hassan segera bertindak dengan menghubungi produsen untuk meminta klarifikasi. Sayangnya, pihak produsen tidak menunjukkan respons positif dan menolak menarik produknya dari peredaran. Ini menjadi bukti bahwa pengawasan saja tidak cukup tanpa kepatuhan dari pelaku usaha.

Dugaan Perubahan Komposisi Tanpa Laporan

Salah satu penyebab utama insiden ini diduga berasal dari perubahan bahan baku oleh produsen tanpa melakukan pemberitahuan ulang ke BPJPH. Dalam aturan sertifikasi halal, setiap perubahan bahan atau proses produksi wajib dilaporkan untuk verifikasi kembali. Ketidakpatuhan terhadap kewajiban ini tentu sangat berisiko terhadap keabsahan label halal yang telah diberikan.

Untuk itu, masyarakat diimbau lebih teliti dalam memeriksa produk konsumsi, serta tetap kritis terhadap keaslian label halal yang tercantum.

Haikal Hassan dan Upaya Perbaikan BPJPH

Sejak memimpin BPJPH pada 2024, Haikal Hassan bersama timnya telah memperkuat sistem pengawasan dengan memperluas jaringan laboratorium halal, mempererat kerja sama dengan BPOM, serta meluncurkan sistem pelaporan digital guna mempercepat proses audit dan pengawasan.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen BPJPH dalam menjaga integritas produk halal di Indonesia. Karenanya, melemparkan seluruh kesalahan kepada Haikal Hassan atau BPJPH saat ini tentu tidak adil, apalagi label halal produk yang bermasalah tersebut terbit sebelum kepemimpinannya.

Sebagai tindak lanjut, produk marshmallow yang terbukti mengandung unsur babi telah resmi ditarik dari peredaran untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sertifikasi halal nasional.

Kini, sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk terus mendukung terciptanya ekosistem halal yang kuat, kredibel, dan akuntabel di Indonesia.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © ParlinSinaga.com
All rights reserved