Hijau yang Hilang, Alih Fungsi Lahan dan Krisis Ekologi di Lombok dan Sumbawa
Oleh Admin, 8 Nov 2025
Pulau-pulau cantik di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) khususnya Lombok dan Sumbawa selama beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Hutan yang dulu rimbun dan lahan pertanian produktif kini beralih fungsi menjadi area pembangunan, kawasan wisata besar, dan tambang yang sering tak terpantau dengan baik. Alih fungsi lahan ini tak hanya mengubah lanskap fisik, tetapi juga mengguncang sistem ekologi dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui situs resminya https://dlhnusatenggarabarat.id/ menegaskan tugas pokoknya dalam pengendalian kerusakan lingkungan, pengelolaan kualitas air, udara, dan tutupan lahan. Lembaga ini terus berupaya memperketat pengawasan dan mengedukasi masyarakat untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Namun, kemunduran ekologi yang tampak jelas pada wilayah NTB menjadi tantangan bersama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku pembangunan.
Data menunjukkan bahwa sekitar 60 persen hutan di NTB telah rusak akibat kombinasi aktivitas tambang dan alih fungsi lahan. Lebih jauh, laporan menyebut bahwa perubahan hutan menjadi ladang jagung, kebun, ataupun kawasan investasi di Sumbawa dan Lombok telah memperbesar risiko longsor, erosi, banjir, dan perubahan iklim lokal. Di Sumbawa, banyak lahan dengan kemiringan tajam yang sebelumnya berhutan kini ditanami jagung—padahal kondisi akar hutan yang rusak mengurangi daya serap air dan menurunkan stabilitas tanah. Sementara itu, di Lombok, kawasan pesisir yang dialihfungsikan untuk proyek besar pariwisata juga menyebabkan mangrove hilang dan sistem penahan ombak alami melemah.
Alih fungsi lahan di NTB berlangsung begitu cepat karena adanya dorongan pembangunan besar-besaran, baik untuk pariwisata, infrastruktur, maupun pertambangan. Sektor-sektor ini sering mendapatkan prioritas ekonomi dibandingkan aspek ekologis. Izin alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian pun terus meningkat, meskipun belakangan pemerintah provinsi menegaskan akan memperketat perizinan tersebut. Selain itu, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal seperti pertambangan tanpa izin dan penebangan liar mempercepat kerusakan tanpa adanya kompensasi atau rehabilitasi yang memadai. Ketidakseimbangan antara pembangunan ekonomi jangka pendek dan keberlanjutan lingkungan jangka panjang menjadi akar persoalan utama yang sulit diatasi.
Ketika tutupan hutan dan lahan alam berkurang, dampaknya langsung terasa di masyarakat. Sungai-sungai menjadi lebih rawan keruh dan meluap ketika hujan deras karena penyerapan air alami menurun. Produksi pangan lokal pun terancam ketika lahan produktif dialihfungsikan atau mengalami erosi. Hal ini memperburuk ketahanan pangan masyarakat pedesaan yang sangat bergantung pada kondisi lahan. Keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna, ikut terganggu karena kehilangan habitat alaminya. Tidak sedikit spesies endemik yang kini terancam akibat aktivitas manusia yang berlebihan. Selain itu, risiko bencana alam seperti longsor dan banjir meningkat—terutama di daerah perbukitan dan pesisir yang kehilangan vegetasi penyangga. Dari sisi sosial, masyarakat lokal kehilangan mata pencaharian dan menghadapi kesulitan ekonomi akibat rusaknya sumber daya alam yang selama ini menopang kehidupan mereka.
Meski tantangannya besar, masih ada ruang untuk perubahan. Pemerintah daerah telah memperkuat regulasi alih fungsi lahan agar lebih selektif dan berkelanjutan. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan juga semakin meningkat. Sejumlah komunitas lokal di Lombok dan Sumbawa mulai melakukan aksi penanaman kembali pohon di daerah yang gundul dan memulihkan vegetasi alami. Upaya rehabilitasi ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi ekologis lahan sekaligus menjaga cadangan air bersih bagi generasi mendatang. Di sisi lain, dunia usaha mulai dituntut untuk menerapkan prinsip tanggung jawab lingkungan dan tidak semata-mata mengejar keuntungan ekonomi.
Pada akhirnya, ketika kita melihat jejak pembangunan di Lombok dan Sumbawa yang digadang sebagai destinasi wisata dan sumber daya besar, kita harus bertanya: apakah kita rela menukar “hijau yang lestari” demi proyek yang cepat selesai? Secara nyata, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui https://dlhnusatenggarabarat.id/ menegaskan bahwa tugas mereka bukan hanya merespons kerusakan, tetapi mencegahnya sebelum meluas. Lembaga ini terus mengimbau semua pihak untuk ikut menjaga keseimbangan alam NTB agar tetap hijau, bersih, dan berkelanjutan.
Lombok dan Sumbawa memiliki potensi besar bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena kearifan lokal masyarakatnya yang mencintai bumi tempat mereka berpijak. Jika semua pihak dapat bergandengan tangan menjaga alam ini, maka harapan untuk memulihkan hijau yang hilang bukan sekadar mimpi, melainkan langkah nyata menuju masa depan NTB yang lebih lestari dan seimbang.
Artikel Terkait
Artikel Lainnya